Hak Kekayaan Intelektual

Kekayaan Intelektual

HaKi merupakan singkatan dari Hak kekayaan intelektual atau dalam adalah hak yang timbul atas hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.

Secara garis besar HKI digolongkan menjadi 2 (dua) bagian, yaitu: Hak cipta (copyright) dan Hak kekayaan industri (industrial property rights) yang mencakup paten (patent), desain industri (industrial design), merek (trademark), rahasia dagang (trade secret), penanggulangan praktik persaingan curang (repression of unfair competition), dan desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit)

Tata Cara Penulisan Abstrak Paten

Abstrak adalah bagian dari spesifikasi paten yang akan disertakan dalam lembaran pengumuman yang merupakan ringkasan uraian lengkap penemuan, yang ditulis secara terpisah dari uraian invensi. Abstrak tersebut ditulis tidak tebih dari 200 kata yang dimulai dengan judul invensi sesuai dengan judul yang ada di deskripsi invensi. Isi abstrak invensi merupakan intisari dari deskripsi dan klaim-klaim invensi, pating tidak sama dengan klaim mandirinya.

Read more...

Posted by admin - April 3, 2012 at 5:11 pm

Categories: Paten   Tags: , , , , ,

Pengelompokan Hak Kekayaan Intelektual

Secara garis besar HKI digolongkan menjadi 2 (dua) bagian: hak cipta dan hak kekayaan industri

Read more...

Posted by admin - April 1, 2012 at 5:47 pm

Categories: HaKI   Tags: , ,

Masa Berlaku Hak Cipta

Hak cipta atas suatu ciptaan seperti yang disebutkan dibawah ini berlaku selama hidup pencipta dan terus berlangsung hingga 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia. Untuk ciptaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih, hak cipta berlaku selama hidup pencipta yang meninggal dunia paling akhir dan berlangsung hingga 50 tahun sesudahnya.

Read more...

Posted by admin - April 2, 2012 at 3:59 pm

Categories: Hak Cipta   Tags: , ,

‘The Raid’ Dibajak Situs Luar

Jakarta – Seiring dengan perkembangan teknologi, makin banyak kekayaan intelektual para seniman musik maupun film yang kena korban pembajakan. Film ‘The Raid’ yang tayang perdana 23 Maret lalu itu pun menjadi korban.

Menurut Produser Merantau Films Ario Sagantoro, ada sekitar tujuh situs yang menggratiskan film ‘The Raid’ secara ilegal. Pihaknya bersama distributor, dan importir pun menyampaikan kegelisahan mereka kepada Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkum HAM, Ahmad M Ramli dan pihak-pihak yang terkait. Read more…

Print Friendly

Posted by admin - May 14, 2012 at 5:41 pm

Categories: Contoh Kasus   Tags: ,

Deskripsi Invensi dan Tata Cara Penulisan

Deskripsi adalah uraian lengkap tentang invensi yang dimintakan paten. Penulisan deskripsi atau uraian invensi tersebut harus secara lengkap dan jelas mengungkapkan suatu invensi sehingga dapat dimengerti oleh seorang yang ahli di bidangnya.

Read more...

Posted by admin - April 3, 2012 at 5:09 pm

Categories: Paten   Tags: , , , ,

Klaim Dan Tata Cara Penulisan Klaim

Klaim adalah bagian dari permohonan yang menggambarkan inti invensi yang dimintakan perlindungan hukum yang harus diuraikan secara jelas dan harus didukung oleh deskripsi. Klaim tersebut mengungkapkan tentang semua keistimewaan teknik yang terdapat dalam invensi. Penulisan klaim harus menggunakan kaidah bahasa Indonesia dan lazimnya bahasa teknik yang baik dan benar, serta ditulis secara terpisah dari uraian invensi.

Read more...

Posted by admin - April 3, 2012 at 5:06 pm

Categories: Paten   Tags: , , , , , , , ,

Permohonan Paten

Permohonan paten tersebut dapat diajukan dengan cara datang langsung ke DJHKI atau melalui Kanwil Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia dengan tahap-tahap yang harus dilalui sebagai berikut.

Read more...

Posted by admin - April 3, 2012 at 5:00 pm

Categories: Paten   Tags: , , , , , , ,

Next Page »

You might also likeclose