Deskripsi Invensi dan Tata Cara Penulisan
Deskripsi adalah uraian lengkap tentang invensi yang dimintakan paten. Penulisan deskripsi atau uraian invensi tersebut harus secara lengkap dan jelas mengungkapkan suatu invensi sehingga dapat dimengerti oleh seorang yang ahli di bidangnya.
Klaim Dan Tata Cara Penulisan Klaim
Klaim adalah bagian dari permohonan yang menggambarkan inti invensi yang dimintakan perlindungan hukum yang harus diuraikan secara jelas dan harus didukung oleh deskripsi. Klaim tersebut mengungkapkan tentang semua keistimewaan teknik yang terdapat dalam invensi. Penulisan klaim harus menggunakan kaidah bahasa Indonesia dan lazimnya bahasa teknik yang baik dan benar, serta ditulis secara terpisah dari uraian invensi.
Categories: Paten Tags: definisi, Invensi, klaim, klaim mandiri, Klaim turunan, paten, pengeritan, penulisan, tata cara
Invensi Apa Saja Yang Dapat Dipatenkan?
Suatu invensi dianggap baru jika pada tanggal penerimaan, invensi tersebut tidak sama dengan teknologi yang diungkapkan sebelumnya. Teknologi yang diungkapkan sebelumnya adalah teknologi yang telah diumumkan di Indonesia atau di luar Indonesia dalam suatu tulisan, uraian lisan, atau mealui peragaan, atau dengan cara lain yang memungkinkan seorang ahli untuk melaksanakan invensi tersebut sebelum tanggal penerimaan dan tanggal prioritas.